Sunday, March 24, 2013

U.M.R.A.H

sumber gambar : dari sini

 Dan sempurnakanlah ibadah haji haji dan umrah karena Allah. (QS. Al Baqarah: 196)

Pengertian Umrah
Umrah adalah berkunjung ke baitullah, dengan melakukan tawaf, sa'i dan bercukur demi mengharap ridla Allah.

Hukum Umrah
Hukum umrah wajib sekali seumur hidup. Umrah dilakukan dengan berihram dari miqat, kemudian tawaf, sa'i dan diakhiri dengan tahallul umrah (memotong rambut/bercukur), dan dilaksanakan dengan berurutan (tertib). Umrah terbagi menjadi dua, yaitu :
1. Umrah Wajib
- Umrah yang dilakukan pertama kali, disebut juga Umratul Islam.
- Umrah yang dilaksanakan karena nazar.
2. Umrah sunnah adalah umrah yang dilaksanakan setelah umrah wajib, baik yang kedua kali dan seterusnya, dan bukan karena nazar.

Waktu Umrah
Umrah dapat dilaksanakan kapan saja. Hanya ada beberapa waktu yang dimakruhkan yaitu pada saat jama'ah haji wukuf di Arafah, hari nahar (10 Dzulhijjah) dan hari tasyriq.

Syarat, Rukun dan Wajib Umrah
Syarat Umrah:
1. Islam
2. baligh (dewasa)
3. Aqil (berakal sehat)
4. Merdeka (bukan hamba sahaya)
5. Istitha'ah (mampu)
Bila tidak terpenuhi syarat ini, maka gugurlah kewajiban umrah seseorang.

Rukun Umrah:
1. Ihram (niat)
Sebelum berihram, dianjurkan mandi, memotong kuku, kumis, membersihkan bulu ketiak dan bulu kemaluan, dan memakai wewangian. Setelah itu memakai pakaian ihram (untuk laki-laki : dua lapis kain putih tak berjahit, dan untuk wanita : pakaian muslimah yang menutup aurat kecuali muka dan telapak tangan).

Contoh Pakaian Ihram
sumber : koleksi pribadi

Jika saat mendekati miqat maka mulailah ihram dan ucapkan niat : Labbaika 'umrotan. Sejak itu dianjurkan membaca talbiyah selama perjalanan sampai ke Mekah. Membacanya hukumnya sunnah muakkadah, baik bagi laki-laki dan wanita. Bagi laki-laki disunnahkan untuk mengeraskan suara talbiyah, sedang bagi wanita tidak.
Bacaan talbiyah : labbaikallohumma labbaik, labbaika laa syariika laka labbaik. Innal hamda wanni' mata laka walmulk laa syariika laka.
Selama berihram, kita dilarang untuk : mencabut rambut/memotong kuku, memakai wewangian, merusak tanaman/menebang pohon, berburu binatang, mengambil barang temuan (kecuali untuk diumumkan), melamar perempuan/aqad nikah, bersetubuh, memakai kaos tangan dan menutupi wajah dengan cadar (untuk wanita, kecuali di hadapan lelaki asing), menutupi kepalanya dengan peci/topi/imamah/dsb (untuk laki-laki), memakai pakaian yang berjahit (untuk laki-laki). Yang diperbolehkan adalah memakai jam tangan, sandal, cincin, kaca mata, ikat pinggang, berteduh dengan payung, atau membalut luka dengan perban.

2. Thawaf
Saat jamaah sudah tiba di Mekah, dianjurkan untuk mandi kemudian segera menuju Masjidil Haram untuk melaksanakan umrah. Saat tiba di Masjidil Haram, masuklah dengan kaki kanan danbacalah do'a. Kemudian menuju area Thawaf. Thawaf adalah mengelilingi Ka'bah selama 7 putaran (dengan Ka'bah berada di sebelah kiri dan berjalan berlawanan arah jarum jam), dan di awali (juga diakhiri) dari Hajar Aswad (ada lampu hijau). Bagi laki-laki, hendaknya kain ihram yang menutupi bahu kanan dibuka dan dijepit di bawah ketiak.

sumber gambar : dari sini


Yang harus diperhatikan selama thawaf adalah, berusahalah untuk khusyu dengan berdzikir dan berdo'a, juga menjaga wudlu dan janganlah menyakiti orang lain (mendorong, mendesak, dsb). Bacaan do'a yang dianjurkan dibaca saat sampai di Rukun Yamani hingga Hajar Aswad adalah do'a sapu jagad/do'a selamat dunia akhirat (QS AL Baqarah 201).
Usai thawaf, hendaknya menutup kembali bahu kanannya (untuk laki-laki), kemudian sholat sunnah dua raka'at di belakang (atau searah) Maqom Ibrahim as, kemudian minum air zam-zam yang tersedia di dekat situ.

3. Sa'i
Usai melaksanakan rangkaian thawaf, hendaknya langsung keluar menuju bukit Shofa untuk melaksanakan sa'i tujuh kali (berakhir di Marwah). Shofa-Marwah dihitung satu kali, begitu pula Marwah-Shofa dihitung satu kali.Setiap mendekati bukit shofa, bacalah : Inna shofa walmarwata min sya'aa irillah. Kemudian naik ke bukit shofa, berhenti dan menghadap kiblat/ka'bah, baca pujian dan do'a pada Allah. Kemudian berjalan menuju bukit Marwah sambil berdo'a. Bila sampai di tanda bewarna hijau, hendaknya lari-lari kecil (untuk laki-laki). Saat sampai di bukit Marwah, hendaknya menghadap kiblat kemudian berdo'a.
Berbeda dengan thawaf, selama mengerjakan sa'i ini tidak dipersyaratkan dalam keaadaan suci.

sumber gambar : dari sini
"Sesungguhnya Shafaa dan Marwa adalah sebahagian dari syi'ar Allah. Maka barangsiapa yang beribadah haji ke Baitullah atau ber-'umrah, maka tidak ada dosa baginya mengerjakan sa'i antara keduanya. Dan barangsiapa yang mengerjakan suatu kebajikan dengan kerelaan hati, maka sesungguhnya Allah Maha Mensyukuri kebaikan lagi Maha Mengetahui." (QS Al Baqarah 158)
Sabda Rasulullah SAW, " Kerjakanlah Sa'i karena Alloh SWT mewajibkan Sa'i kepada kalian"        (HR. Ibnu Majah, Ahmad dan Imam Syafi'i)

4. Bercukur
Setelah rangkaian thawaf dan sa'i usai, maka hendaknya segera memotong rambut kepalanya, boleh juga mencukur habis (untuk wanita, cukup memotong rambutnya sepanjang ujung jari saja).

sumber gambar : dari sini


Dengan demikian, selesailah rangkaian ibadah umrah dan kita boleh melepas pakaian ihram (berarti berakhir pula larangan-larangan selama ihram).

5. Tertib (melaksanakan ketentuan manasik sesuai aturan yang ada)
Rukun umrah tidak dapat ditinggalkan. Bila tidak terpenuhi, maka umrahnya tidak sah

Wajib Umrah adalah berihram dari miqat apabila dilanggar maka ibadah umrahnya tetap sah, tetapi harus membayar dam (denda).

Miqat makani untuk umrah ini tergantung arah kedatangannya, yakni Dzul Hulaifah/Bir Ali (miqatnya penduduk Madinah, dsk), Al Juhfah (miqatnya penduduk Syam, Maghribi, Mesir, dsk), Qornul Manazil (miqatnya penduduk Najed, dsk), Yalamlam (miqatnya penduduk Yaman, dsk), dan Dzat 'Irqin (miqatnya penduduk 'Iraq, dsk). Untuk jama'ah umrah (atau haji) dari Belgia, biasanya kita bermiqat saat di atas pesawat. Oleh karena itu biasanya kita dianjurkan sudah memakai pakaian ihram sejak dari bandara. Jika kita ingin berumrah lagi saat kita sudah berada di Mekah, maka pilihan miqatnya adalah di Ji'ranah, Tan'im, Hudaibiyah, dan tanah halal lainnya. Pada umumnya, jama'ah memilih bermiqat dari Masjid Aisyah di Tan'im.

Wallohu a'lam bish showab

sumber: buku Bimbingan Manasik Haji (DEPAG RI, 2008) dan Petunjuk Bagi Jama'ah Haji dan Umroh.

Masjid Al Jum'ah


Masjid ini diberi nama Masjid Al Jum'ah karena di tempat inilah Rasulullah beserta para sahabat pertama kalinya melaksanakan ibadah sholat Jum'at di Madinah. Pada waktu itu, Rasulullah beserta para sahabat melakukan perjalanan hijrahnya ke Madinah. Mereka meninggalkan Quba, masjid pertama yang dibangun oleh Rasulullah di Madinah, menjelang siang hari. Akhirnya, saat tiba waktu sholat Jum'at, Rasulullah mengajak para sahabatnya untuk melaksanakan sholat di area ini.

Masjid ini berada di sebelah utara masjid Quba. Kami sendiri "bertemu" dengan masjid ini di tengah perjalanan (berjalan kaki) dari Masjid Nabawi menuju Masjid Quba.

Wallohu a'lam bish showab

Saturday, March 23, 2013

Masjid Quba'


Masjid Quba adalah masjid yang pertama didirikan oleh Nabi Muhammad SAW saat hijrah dari Makkah ke Madinah. Masjid Quba terletak sekitar 2,3 km arah selatan Masjid Nabawi, dan terletak di dekat perkebunan kurma. Dahulunya area masjid Quba adalah rumah Kaltsum ibn al Hidam, dari Bani Amru ibn Auf Ibn Malik ibn Al Aus. Pendirian Masjid Quba  diabadikan dalam Surat At Taubah:108.

Diriwayatkan bahwa Nabi Muhammad SAW selama di Madinah setiap hari Sabtu sering mendatangi Masjid Quba, baik berjalan kaki maupun dengan menunggang unta, kemudian sholat 2 raka’at disana. Masjid Quba selalu ramai didatangi oleh jamah Haji atau jamaah Umrah untuk berziarah, utamanya pada hari Sabtu. Salah satu keistimewaan dari Masjid Quba adalah bahwa Rasulullah SAW bersabda “Barangsiapa telah bersuci di rumahnya (berwudhu), kemudian mendatangi Masjid Quba lalu sholat 2 raka’at, maka baginya sama dengan pahala umrah ” (Sunan Ibn Majah, no 1412).

 keutamaan Masjid Quba

Alhamdulillah, bersama beberapa jama'ah MG kami berkesempatan untuk ke Masjid Quba dua kali, pertama kalinya dengan mengendarai bus dan yang kedua dengan berjalan kaki.


Saat kami akan melakukan perjalanan ke masjid Quba, kami berkumpul di masjid Nabawi terlebih dahulu. Bersama rombongan, kami berjalan dari masjid Nabawi (melalui pintu gerbang 6C), lalu ke arah Masjid Umar dan selanjutnya tinggal mengikuti papan-papan arah menuju Masjid Quba' (dalam foto, tampak papan bewarna putih yang menunjukkan jalan ke Masjid Quba). Perjalanan dari Masjid Nabawi ke Masjid Quba' memakan waktu sekitar 45 menit. dalam perjalanan itu kami melewati beberapa pertokoan, kedai roti (kami sempat mampir dan mencicipi roti "raksasa"nya yang baru keluar dari oven tradisional...Alhamdulillah, enaaak), kebun kurma, dan juga melewati masjid Jum'ah.

Wallohu a'lam bish showab

Masjid Al Fath (area Khandaq)

berfoto di depan masjid Al Fath

Kami juga diajak berziarah ke sebuah area bersejarah, yang dulunya di sinilah terjadi perang Khandaq. Dalam siroh disebutkan bahwa Perang Khandaq, atau disebut Perang Ahzab atau Perang parit, adalah salah satu peperangan besar di zaman Nabi saw antara kaum muslimin melawan kaum musyrikin pada tahun 5 H. Ketika itu, kaum muslimin hanya berjumlah 3000 orang, dan harus melawan pasukan kaum musyrikin yang berjumlah 10.000 orang. Kaum muslimin mengambil strategi bertahan di dalam kota Madinah, dengan membangun parit atas usulan Salman Al-Farisi ra di batas utara kota. Adapun sisi lain dari Madinah (selain bagian utara), telah dilindungi oleh gunung-gunung (hal ini bisa kami lihat dengan jelas saat melihat maket kota Madinah di Museum). Adapun kaum musyrikin merupakan pasukan gabungan antara kabilah Quraisy dan kabilah-kabilah musyrikin lainnya di jazirah Arab.

Ketuka disepakati strategi perang kali ini, maka dimulailah pekerjaan menggali parit. Umat Islam bersama Rasulullah saw mulai bekerja membuat parit secara bergotong royong dan saling membantu. Rasulullah saw begitu giat bekerja sehingga umat Islampun semangat melakukannya.

Namun saat itu, kaum munafiqin melakukan upaya untuk memperlambat pekerjaan, mereka kadang lamban bekerja, pergi lalu lalang kesana kemari tanpa tujuan yang jelas dan bahkan mereka sengaja pergi ke keluarga mereka tanpa sepengetahuan Rasulullah SAW. Selain itu, ada sebagian umat Islam yang jika terdesak untuk pulang maka dia memberikan wakil dari pekerjaannya dan meminta ijin kepada Rasulullah SAW agar dapat memenuhi hajatnya, dan jika selesai menunaikan hajatnya, mereka kembali lagi pada pekerjaan semula, karena berharap kebaikan di dalamnya dan keridhaan Allah. Dari peristiwa tersebut turunlah Firman Allah SWT, “Sesungguhnya yang sebenar-benar orang mukmin ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, dan apabila mereka berada bersama-sama Rasulullah dalam sesuatu urusan yang memerlukan pertemuan, mereka tidak meninggalkan (Rasulullah) sebelum meminta izin kepadanya. Sesungguhnya orang-orang yang meminta izin kepadamu (Muhammad) mereka Itulah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, Maka apabila mereka meminta izin kepadamu karena sesuatu keperluan, berilah izin kepada siapa yang kamu kehendaki di antara mereka, dan mohonkanlah ampunan untuk mereka kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. (QS An-Nuur:62)

Merekapun mulai bekerja siang malam menggali parit itu. Bahkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ikut serta mencangkul, mengangkat pasir dan seterusnya. Demikian diriwayatkan oleh Al-Imam Al-Bukhari dalam Shahihnya dari Al-Barra` ra: “Saya melihat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pada peristiwa Khandaq sedang mengangkut tanah sampai tanah itu menutupi bulu dada beliau. Dan beliau adalah laki-laki yang lebat bulu dadanya. Ketika itu beliau melantunkan syair Abdullah bin Rawahah sambil menyaringkan suaranya: “Ya Allah kalau bukan karena Engkau niscaya kami tidak mendapat petunjuk Tidak bersedekah dan tidak pula shalat. Maka turunkanlah ketenangan atas kami. Dan kokohkan kaki kami ketika bertemu (musuh). Sesungguhnya musuh-musuh telah mendzalimi kami. Bila mereka menginginkan fitnah, tentu kami menolaknya

Begitulah hingga akhirnya, disebutkan dalam salah satu sumber setelah 9-10 hari, mereka mampu menyelesaiakan parit sepanjang 5,5 km, lebarnya 4,62 m, dan kedalamannya 3,23 m. Setelah peperangan berkecamuk hampir sebulan penuh, Allah menurunkan bantuannya dalam bentuk angin topan yang memporak-porandakan kemah musuh.

Di area ini, kini (sayangnya) sudah tidak ada lagi bekas "parit" bersejarah itu. Parit bersejarah itu sudah ditimbun dan kini jadi jalan raya. Yang tersisa adalah enam masjid, tapi lebih terkenal dengan Tujuh Masjid, yang tadinya tenda-tenda pertahanan (saat perang Khandaq) yang kemudian diberi nama sesuai dengan pimpinan di tenda-tenda tersebut, plus satu masjid yang disebut masjid Al Fath (Kemenangan) atau Masjid Jami' Khandaq, Ketujuh Masjid tersebut beradaa di sisi barat Gunung Sila', yakni Masjid Al Fath, Masjid Salman Al Farisi, Masjid Abu Bakar, Masjid Umar bin Khattab, Masjid Ali bin Abi Thalib, Masjid Utsman bin Affan dan Masjid Fatimah.

plang yang menjelaskan situs Perang Khandaq / Perang parit (7 masjid)

Masjid Salman Al Farisi

Dari peristiwa khandaq ini, banyak hikmah yang kita pelajari, di antaranya :
1. Bagaimana Islam sangat menghargai sebuah ide/pengetahuan, selama tidak bertentangan dengan syariat --> Dicontohkan ketika Rasulullah menerima pendapat Salman Al Farisi yang mengusulkan strategi pertahanan dengan parit.
2. Bagaimana Islam mengajarkan kerja sama dan pola kepemimpinan yang benar  --> Dicontohkan ketika rasulullah bersama kaum muslimin bekerja sama untuk membuat parit, sekalipun posisi Rasulullah pada waktu itu adalah Pemimpin tertinggi kaum muslimin. Beliau SAW tidak hanya sekedar memerintah, tetapi juga ikut serta/terjun langsung.
3. .... (in syaa Allah masih banyak hikmah yang lain yang bisa diambil)

Wallohu a'lam bish showab

Masjid Qiblatain


Masjid ini diberi nama Qiblatain karena masjid ini memiliki dua kiblat.  
Diriwayatkan suatu ketika di bulan Rajab tahun 2 H, Rasulullah SAW sedang sholat di masjid ini (dulu namanya masjid Bani Salamah) dengan menghadap Baitul Maqdis di Palestina, kemudian beliau mendapat wahyu (QS Al Baqarah 144), yang berisi perintah memindahkan kiblat ke Masjidil Haram di Mekah.

Dalam Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 144, Allah berfirman, “Sungguh Kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit, maka sungguh Kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram. Dan di mana saja kamu berada, palingkanlah mukamu ke arahnya. Dan sesungguhnya orang-orang (Yahudi dan Nasrani) yang diberi al Kitab (Taurat dan Injil) memang mengetahui bahwa berpaling ke Masjidil Haram itu adalah benar dari Allahnya dan Allah sekali-kali tidak lengah dari apa yang mereka kerjakan”.

Begitu menerima wahyu tersebut, Rasulullah SAW yang saat itu sedang sholat, langsung berpindah 180 derajat, diikuti oleh semua jamaah untuk melanjutkan shalat dhuhur dengan menghadap Masjidil Haram. Sejak saat itu, kiblat umat muslim berpindah dari Baitul Maqdis, Palestina (menghadap ke utara dari Madinah), menuju Masjidil Haram (menghadap arah selatan dari Madinah).


Wallohu a'lam bish showab

Bukit Uhud






berfoto dari atas bukit para pemanah dan membelakangi makam para syuhada uhud dan 
bukit Uhud (tempat Rasulullah dan sebagian pasukan yang lain bersiaga)

Dalam siroh, kita pasti pernah membaca kisah sebuah perang yang terjadi di tahun ke-3 Hijriyah, yakni perang Uhud. Peperangan yang mengakibatkan banyak syuhada di kalangan muslimin, bahkan mengalami kekalahan. 





Inilah bukit dimana pasukan pemanah bersiaga menghadang pasukan kafir Quraisy yang datang dari Mekah.

Diriwayatkan, ketika akhirnya musuh dapat membobol pertahanan kaum muslimin, yakni pasukan pemanah, akhirnya berkobarlah pertempuran sengit. Musuh pun mencari dan mengejar Rasulullah. Kemudian Rasulullah dan beberapa pasukan yang selamat bersembunyi (gua tersebut ditunjukkan dengan lingkaran berwarna merah muda pada foto).





Peperangan ini membawa banyak korban di kalangan kaum muslimin. Tercatat ada 70 syuhada, termasuk salah satu pembela Islam di garda depan yang sekaligus paman Rasulullah SAW, 
yakni Hamzah bin Abdul Mutholib ra. Di tempat inilah sebagian besar syuhada Uhud dimakamkan.

Bersyukur kami berkesempatan untuk melihat lokasi dimana Rasulullah beserta kaum muslimin berperang melawan kafir Quraisy. Tak sekedar melihat, tetapi juga mencoba merasakan situasinya pada waktu itu (sambil membayangkan gambaran dari siroh yang pernah saya baca), hati pun ikut berdebar dan hanyut dalam suasana syahdu. Amin hodja pun turut memberikan penjelasan tentang perang Uhud dan hikmahnya.

Adapun hikmah yang sempat saya ingat dari uraian beliau adalah:

1. Kita diingatkan kembali tentang kewajiban taat kepada pimpinan, selama perintahnya tidak bertentangan dengan syariat. Dalam peristiwa Uhud, digambarkan betapa kekacauan yang timbul di saat pasukan pemanah tidak mematuhi perintah rasulullah agar mereka tetap berada di bukit (bukit pemanah).

2. Jangan sampai kita tergoda pada "dunia". Jagalah harta abadi yang akan kita bawa hingga di akhirat, yakni agama dan keluarga (termasuk anak). jangan sampai kita menyesal di belakang hari karena kurang "bekal" dan juga tidak mampu mendidik keluarga untuk mengenal Rabb-nya. Perhatikan betul pendidikan anak kita. Jika kita sudah mampu memahami Islam dengan baik, bagaimana dengan anak-anak kita? mengingat tantangan yang dihadapi anak-anak kita semakin beragam. Dalam peristiwa Uhud, digambarkan bagaimana akibat yang dialami oleh pasukan muslim saat sebagian pasukannya "tergoda" pada harta benda.

3. Hendaknya kita menghargai pendapat orang lain. Diriwayatkan, saat akan memutuskan berangkat perang ke Uhud atau tidak, Rasulullah bertanya pada kaum muslimin, dari kalangan muda maupun kalangan tua. Pada akhirnya Rasulullah menyetujui pendapat kaum muda, yakni berangkat perang. Dalm hal ini, Rasulullah menekankan pada logika, sekalipun Beliau SAW mengatahui mana yang terbaik atas izin Allah.

4. Ada 3 sahabat yang kerap diceritakan berkaitan dengan peristiwa Uhud yang juga bisa kita teladani, yaitu:
a. Hamzah ra : Beliau adalah paman rasulullah SAW yang akhirnya syahid setelah berjihad dan menjadi pembela Rasul di garda depan. Kematian beliau mengakibatkan duka yang cukup mendalam bagi kaum muslimin, khususnya rasulullah SAW.

b. Mus'ab bin Umair ra : Beliau adalah duta besar pertama yang diutus oleh Rasulullah berdakwah di Madinah. Diriwayatkan beliau berjuang mati-matian dalam perang ini. Bahkan beliau juga memakai jubah rasulullah (tanpa sepengetahuan Rasulullah) sambil membawa bendera panji Islam. Sampai kemudian orang akfir memburunya, menebas kedua tangan dan kakinya. Allah pun menurunkan malaikat yang diserupakan dengan Mus'ab dan dialah yang kemudian memberitahukan bahwa Mus'ab sudah syahid.

c. Nusaibah binti Ka'ab ra atau Ummu Imarah : Beliau adalah salah seorang wanita yang telah turut serta bergabung dengan 70 orang lelaki Ansar yang ingin berbai’at kepada Rasulullah S.A.W. Dalam bai’at Aqabah yang kedua itu, dia bersama dengan suaminya Zaid Bin Ahsim dan dua orang puteranya Hubaib (yang telah dibunuh oleh Musailamah setelah itu) dan Abdullah (perawi hadith wuduk) telah membuat janji setia kepada Rasulullah S.A.W.Beliau ini juga dikenal sebagai muslimah yang tangguh dan pemberani. Dia turut serta dalam Perang Uhud, Perjanjian Hudaibiyah, Umrah Qadha’, Perang Hunain, dan Perang Yamamah. Diriwayatkan, dalam perang uhud ini pada awalnya beliau ingin ikut sebagai pasukan. tetapi kemudian Rasulullah memerintahkannya menjadi tenaga medis, merawat pasukan yang terluka, rasulullah pun membesarkan hatinya bahwa ia akan mendapat pahala jihad juga. Singkat cerita, ketika peperangan berkecamuk dan semakin memanas, pasukan musuh semakin beringas dalam memburu Rasulullah. Hingga akhirnya Rasulullah pun sampai terluka. Melihat sosok yang beliau cintai terluka, Nusaibah pun akhirnya ikut maju menjadi pelindung Rasulullah, berbekal dengan senjata pisau yang dimilikinya. Melihat keberanian Nusaibah, Rasulullah tersenyum dan mendo'akannya. Bahkan sekalipun ketika dia terluka dan salah seorang anaknya datang disuruh rasulullah untuk merawat lukanya, dia sudah tidak peduli lagi. Dia hanya mementingkan keselamatan Rasulullah SAW. Nusaibah pulang dari perang Uhud dengan 12 tusukan di tubuhnya, dan 1 luka yang sangat parah di bahunya. Atas keberaniannya yang luar biasa itu, Rasulullah berkata kepadanya, “Semoga Allah memberkahi kamu sekeluarga.” Lalu Nusaibah meminta kepada Rasulullah mendoakannya agar dapat bersama-sama masuk surga dengan anggota-anggota keluarga yang syahid pada waktu itu. “Ya Allah, jadikanlah mereka ini sebagai teman-temanku di surga kelak,” demikianlah do'a Rasulullah untuk Nusaibah dan keluarganya. Subhanallah... sedemikian besar pengorbanan yang dilakukan oleh Nusaibah, yang ingin menjadi "tetangga" Rasulullah di surga. Bagaimana dengan kita?? Kita yang memimpikan bisa masuk surga, bisa bertemu dengan Rasulullah atau diakui menjadi salah satu umatnya. Sudahkah kita melakukan sesuatu yang luar biasa dalam menunjukkan kecintaan kita pada Rasulullah? Astaghfirullahal adziim... maluuu pada Nusaibah :'( Yuuk...kita mulai mengenal pribadi beliau SAW dan menghidupkan sunnah-sunnahnya.



Wallohu a'lam bish showab

Pemakaman Baqi'



Aisyah mengatakan bahwa, ketika malam gilirannya, Rasulullah pergi di akhir malam menuju Baqi’ 
dan berkata, “Semoga keselamatan tercurah pada kalian, wahai penghuni rumah kaum mukmin. Kami dan kalian akan bertemu esok hari (hari Kiamat), dan sebagian dari kita akan mengharapkan syafaat dari sebagian yang lain. Insya Allah, kami akan menyusul kalian. 
Ya Allah, ampunilah penghuni Baqi’ Al-Gharqad.” (Sunan As sughra, An-Nasa’i).

Baqi’ adalah nama suatu komplek pemakaman di dalam wilayah Kota Madinah yang terletak di sebelah timur Masjid Nabawi atau jika kita berdiri menghadap arah kiblat, maka Baqi' terletak tepat di sebelah kiri kita. Pintu masuknya terletak di dekat pintu gerbang luar masjid No 36A.

Dalam bahasa Arab, Baqi’ berarti tanah yang luas dan ditumbuhi oleh pepohonan. Tanah ini terdiri dari tanah lembut dan tidak berbatu, sehingga cocok untuk dijadikan sebagai pekuburan.

Sejak zaman jahiliyah, Baqi’ telah berfungsi sebagai tempat pemakaman jenazah penduduk Madinah (Yatsrib). Setelah Nabi Muhammad SAW hijrah ke Madinah, tempat itu pun tetap dijadikan sebagai pemakaman umum penduduk Madinah, baik bagi orang Islam maupun Yahudi sampai saat ini. Jamaah haji yang meninggal dunia di Madinah pun dimakamkan di pekuburan Baqi’ ini. Kabarnya pun, areall pemakaman ini sempat mengalami perluasan.

Areal pemakaman Baqi’ sangat terkenal di kalangan kaum Muslimin dan sering diziarahi, terutama oleh jamaah haji dan umrah yang sempat berkunjung ke sana. Hal ini karena di pemakaman tersebut dimakamkan sekitar 10.000 orang sahabat dan keluarga Nabi Muhammad SAW.


Di antara para sahabat utama yang dimakamkan di sini ialah Utsman bin Affan ra (khalifah yang ketiga), Abbas bin Abdul Muthalib ra (paman Nabi Muhammad SAW), Abdurrahman bin Auf ra, Sa'ad bin Abi Waqas ra, dan sebagian dari syuhada yang gugur pada perang  Uhud.





 Dari foto di atas, tampak perbedaan batu nisannya, ada yang berupa batu kotak atau batu yang tak berbentuk. Hal ini hanya untuk membedakan antara makam syuhada Uhud (batu nisan kotak) dan makam biasa (batu nisan abstrak).


Ada juga makam Halimatus Sa’diyah ra, wanita yang menyusui Rasulullah SAW dan Shafiyah ra, bibi Rasulullah. Makam salah satu imam madzhab (ahli fiqih), Imam Malik ra, juga berada di sini.

Sedangkan di antara keluarga Nabi yang dimakamkan di sini ialah para istri Nabi seperti Aisyah binti Abu Bakar ra, Ummu Salamah ra, Ummu Habibah ra, Juwairiyah ra, Zainab binti Huzaimah ra, Hafsah binti Umar bin Khathab ra, Shafiyah ra, Saudah binti Zam'ah ra dan Mariyah Al-Qibthiyah ra. Putra-putri Nabi Muhammad SAW juga dimakamkan di sini, yaitu: Ibrahim ra, Zainab ra, Ummu Kultsum ra, Fatimah ra dan juga cucu Nabi, Hasan bin Ali ra.

Melihat banyaknya keluarga Rasulullah (ahlul bait) yang dimakamkan di sini, tidak aneh orang-orang penganut Syiah sering didapati berziarah ke sini. Sayangnya, kini muslimah dilarang masuk untuk berziarah ke pemakaman Baqi'. menurut cerita yang saya dengar dari Amin hodja, pemerintah Saudi memiliki alasan tersendiri. Sebelumnya, muslimah diperbolehkan untuk masuk ke lokasi, tetapi ada sebuah kejadian yang kurang baik (peziarah wanita -yang katanya dari Iran- tidak dapat mengontrol emosinya, meratap, histeris, dsb). Sehingga akhirnya muslimah hanya diperbolehkan berziarah dan berdo'a di pemakaman Baqi' dari luar pagar.

Oleh karena banyaknya para sahabat, syuhada dan keluarga Nabi SAW yang dimakamkan di sini, maka berziarah ke tempat itu menjadi salah satu kegiatan yang dianjurkan bagi jamaah haji dan umat Islam lainnya (yang sedang berkunjung ke Madinah). Manfaatnya, antara lain untuk mengingat dan meneladani perjuangan mereka serta mendoakan bagi keselamatan dan kesejahteraan mereka.

Menurut riwayat yang diterima dari Abi Syaibah dan diriwayatkan oleh Muslim, Rasulullah SAW setiap awal tahun selalu melakukan ziarah ke pemakaman Baqi’. Setiap berziarah ke sana, beliau mengunjungi makam para syuhada Badar dan Uhud. Dan di situ beliau membaca doa, “As-salamu’alaikum bima shabartum, fani’ma uqba ad-dar. (artinya : Kesejahteraan atas kalian semua atas kesabaran kalian menghadapi peperangan, sesungguhnya surga itu sebaik-baik tempat kembali).” Mengingat keistimewaan pemakaman baqi, yang juga disebut Jannatul Baqi, tidak sedikit dari ulama yang berasal dari luar Madinah, di saat sudah berusia lanjut, mereka memilih tinggal atau menetap di madinah. Dengan harapan, ketika mereka meninggal, mereka akan dimakamkan di Baqi.

wallohu a'lam bish showab