Wednesday, March 6, 2013

Masjid Nabawi






Suasana subuh pagi itu, tanggal 3 November 2012, begitu syahdu. Langkah-langkah kakiku menuju panggilan adzan terasa sedikit berbeda, ada degup-degup jantung yang berirama semakin cepat, mata pun memanas. Saat mulai kulihat kubah hijaunya, hatiku pun meleleh, mataku pun meneteskan setetes embun dari sudutnya... Subhanallohu walhamdulillah Allohu Akbar! Aku tidak sedang melihat sebuah lukisan atau foto masjid Nabawi dan aku pun tidak sedang bermimpi.

Allohumma sholli 'wa sallim alaa sayyidina Muhammad wa 'ala 'alaih. Waghfirlii dzunubi waftahlii abwaba rohmatik

--------------------------------------------------------------------

 "Dari Abu Hurairah, r.a. dari Nabi s.a.w. sabdanya: "Tidak sepatutnya (bersusah payah) keluar belayar (untuk menziarahi mana-mana masjid kecuali (untuk pergi) ketiga-tiga masjid (yang berikut): Masjidil Haram (di Mekah), dan masjid Rasulullah s.a.w. (di Madinah) serta Masjid al-Aqsa (di Palestin)" (HR Bukhari)

Sejarah dan Lokasi

Masjid nabawi terletak di kota Madinah. Masjid Nabawi adalah masjid kedua yang dibangun oleh Rasulullah saw, setelah Masjid Quba yang didirikan dalam perjalanan hijrah beliau dari Mekkah ke Madinah. Masjid Nabawi dibangun sejak saat-saat pertama Rasulullah saw tiba di Madinah, yaitu di tempat unta tunggangan Nabi saw. menghentikan perjalanannya. Lokasi itu semula dikenal sebagai tempat penjemuran buah kurma milik anak yatim dua bersaudara Sahl dan Suhail bin ‘Amr, yang kemudian dibeli oleh Rasulullah saw. untuk dibangunkan masjid dan tempat kediaman beliau.
Awalnya, masjid ini berukuran sekitar 35 m x 30 m, dengan tinggi atap sekitar 2 m. Rasulullah saw turut membangunnya dengan tangannya sendiri, bersama-sama dengan para sahabat dan kaum muslimin.
Tembok di keempat sisi masjid ini terbuat dari batu bata dan tanah, sedangkan atapnya dari daun kurma dengan tiang-tiang penopangnya dari batang kurma. Sebagian atapnya dibiarkan terbuka begitu saja. Selama sembilan tahun pertama, masjid ini tanpa penerangan di malam hari. Hanya di waktu Isya, diadakan sedikit penerangan dengan membakar jerami. --> bagi yang penasaran dengan bentuk masjid di awal pembangunannya, bisa melihat maketnya di Museum Madinah.
Jumlah jama'ah yang dapat ditampung di masjid, atap dan halaman secara keseluruhan diperkirakan sekitar 600 ribu jama'ah, bahkan bisa sampai sejuta jama'ah saat musim haji (sumber dari : sini)
Sejarah pembangunan masjid nabawi dari masa ke masa bisa dibaca di sini.
Satu hal yang agak berbeda dengan Masjidil Haram adalah adanya pemisahan ruang untuk jama'ah laki-laki dan perempuan. Ketika akan masuk masjid, jama'ah -khususnya yang perempuan- diperiksa barang bawaannya oleh asykar muslimah. Sedangkan jama'ah laki-laki pemeriksaanny atidak seketat itu.



Raudlah

Salah satu bagian di Masjid Nabawi yang terkenal adalah Raudlah (taman surga). Doa-doa yang dipanjatkan dari Raudlah ini diyakini akan dikabulkan oleh Allah swt.
Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَا بَيْنَ بَيْتِى وَمِنْبَرِى رَوْضَةٌ مِنْ رِيَاضِ الْجَنَّةِ
Di antara rumahku dan mimbarku terdapat Roudlah (taman) di antara taman-taman surga.” (HR. Bukhari no. 1196 dan Muslim no. 1390).
Sesuai dengan hadits Nabi yang menyatakan bahwa letak Raudloh adalah antara rumah dan mimbar Nabi, maka luas Raudloh itu sekitar 22 m x 15 m, yakni jarak antara rumah Nabi dan mimbarnya kurang lebih 22 meter dan panjang ke belakang kurang lebih 15 meter. Raudloh ini ditandai dengan karpet yang warna dominan hijau (pada umumnya karpet di masjid Nabawi berwarna dominan merah).
Raudlah ini terletak di tempat sholat untuk jama'ah laki-laki, sehingga untuk jama'ah wanita hanya dibuka di waktu-waktu tertentu, yakni ba'da shubuh, ba'da dhuhur dan ba'da isya'. Untuk memasukinya, jama'ah muslimah bisa melalui pintu 25 atau 29, kemudian harus duduk mengantri (antri per negara), ketika dipersilakan masuk barulah kita bisa masuk.




Keutamaan

Kita dianjurkan sekali (disunnahkan) untuk  berziarah ke Masjid Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam (Masjid Nabawi). Ziarah di sini boleh dilaksanakan kapan pun dan tidak ada waktu khusus yang utama, tidak pula khusus pada Maulid Nabi atau waktu lainnya. Dan ziarah ini pun tidak ada kaitan dengan manasik haji. Namun barangsiapa yang berhaji, hendaklah ia menyempatkan waktu ke Masjid Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam supaya ia mendapatkan keutamaan shalat di dalamnya.

Diriwayatkan dari Ibnu Umar Radiyallahu`anhu, dari Nabi Shallallahu‘alaihi wa sallam bersabda: “Satu shalat di masjidku ini lebih utama dari 1000 shalat di tampat lain, kecuali Masjidil Haram” HR. Bukhari no.1190 dan Muslim no.1394

Wallohu a'lam bish showab

No comments:

Post a Comment