Sunday, March 24, 2013

U.M.R.A.H

sumber gambar : dari sini

 Dan sempurnakanlah ibadah haji haji dan umrah karena Allah. (QS. Al Baqarah: 196)

Pengertian Umrah
Umrah adalah berkunjung ke baitullah, dengan melakukan tawaf, sa'i dan bercukur demi mengharap ridla Allah.

Hukum Umrah
Hukum umrah wajib sekali seumur hidup. Umrah dilakukan dengan berihram dari miqat, kemudian tawaf, sa'i dan diakhiri dengan tahallul umrah (memotong rambut/bercukur), dan dilaksanakan dengan berurutan (tertib). Umrah terbagi menjadi dua, yaitu :
1. Umrah Wajib
- Umrah yang dilakukan pertama kali, disebut juga Umratul Islam.
- Umrah yang dilaksanakan karena nazar.
2. Umrah sunnah adalah umrah yang dilaksanakan setelah umrah wajib, baik yang kedua kali dan seterusnya, dan bukan karena nazar.

Waktu Umrah
Umrah dapat dilaksanakan kapan saja. Hanya ada beberapa waktu yang dimakruhkan yaitu pada saat jama'ah haji wukuf di Arafah, hari nahar (10 Dzulhijjah) dan hari tasyriq.

Syarat, Rukun dan Wajib Umrah
Syarat Umrah:
1. Islam
2. baligh (dewasa)
3. Aqil (berakal sehat)
4. Merdeka (bukan hamba sahaya)
5. Istitha'ah (mampu)
Bila tidak terpenuhi syarat ini, maka gugurlah kewajiban umrah seseorang.

Rukun Umrah:
1. Ihram (niat)
Sebelum berihram, dianjurkan mandi, memotong kuku, kumis, membersihkan bulu ketiak dan bulu kemaluan, dan memakai wewangian. Setelah itu memakai pakaian ihram (untuk laki-laki : dua lapis kain putih tak berjahit, dan untuk wanita : pakaian muslimah yang menutup aurat kecuali muka dan telapak tangan).

Contoh Pakaian Ihram
sumber : koleksi pribadi

Jika saat mendekati miqat maka mulailah ihram dan ucapkan niat : Labbaika 'umrotan. Sejak itu dianjurkan membaca talbiyah selama perjalanan sampai ke Mekah. Membacanya hukumnya sunnah muakkadah, baik bagi laki-laki dan wanita. Bagi laki-laki disunnahkan untuk mengeraskan suara talbiyah, sedang bagi wanita tidak.
Bacaan talbiyah : labbaikallohumma labbaik, labbaika laa syariika laka labbaik. Innal hamda wanni' mata laka walmulk laa syariika laka.
Selama berihram, kita dilarang untuk : mencabut rambut/memotong kuku, memakai wewangian, merusak tanaman/menebang pohon, berburu binatang, mengambil barang temuan (kecuali untuk diumumkan), melamar perempuan/aqad nikah, bersetubuh, memakai kaos tangan dan menutupi wajah dengan cadar (untuk wanita, kecuali di hadapan lelaki asing), menutupi kepalanya dengan peci/topi/imamah/dsb (untuk laki-laki), memakai pakaian yang berjahit (untuk laki-laki). Yang diperbolehkan adalah memakai jam tangan, sandal, cincin, kaca mata, ikat pinggang, berteduh dengan payung, atau membalut luka dengan perban.

2. Thawaf
Saat jamaah sudah tiba di Mekah, dianjurkan untuk mandi kemudian segera menuju Masjidil Haram untuk melaksanakan umrah. Saat tiba di Masjidil Haram, masuklah dengan kaki kanan danbacalah do'a. Kemudian menuju area Thawaf. Thawaf adalah mengelilingi Ka'bah selama 7 putaran (dengan Ka'bah berada di sebelah kiri dan berjalan berlawanan arah jarum jam), dan di awali (juga diakhiri) dari Hajar Aswad (ada lampu hijau). Bagi laki-laki, hendaknya kain ihram yang menutupi bahu kanan dibuka dan dijepit di bawah ketiak.

sumber gambar : dari sini


Yang harus diperhatikan selama thawaf adalah, berusahalah untuk khusyu dengan berdzikir dan berdo'a, juga menjaga wudlu dan janganlah menyakiti orang lain (mendorong, mendesak, dsb). Bacaan do'a yang dianjurkan dibaca saat sampai di Rukun Yamani hingga Hajar Aswad adalah do'a sapu jagad/do'a selamat dunia akhirat (QS AL Baqarah 201).
Usai thawaf, hendaknya menutup kembali bahu kanannya (untuk laki-laki), kemudian sholat sunnah dua raka'at di belakang (atau searah) Maqom Ibrahim as, kemudian minum air zam-zam yang tersedia di dekat situ.

3. Sa'i
Usai melaksanakan rangkaian thawaf, hendaknya langsung keluar menuju bukit Shofa untuk melaksanakan sa'i tujuh kali (berakhir di Marwah). Shofa-Marwah dihitung satu kali, begitu pula Marwah-Shofa dihitung satu kali.Setiap mendekati bukit shofa, bacalah : Inna shofa walmarwata min sya'aa irillah. Kemudian naik ke bukit shofa, berhenti dan menghadap kiblat/ka'bah, baca pujian dan do'a pada Allah. Kemudian berjalan menuju bukit Marwah sambil berdo'a. Bila sampai di tanda bewarna hijau, hendaknya lari-lari kecil (untuk laki-laki). Saat sampai di bukit Marwah, hendaknya menghadap kiblat kemudian berdo'a.
Berbeda dengan thawaf, selama mengerjakan sa'i ini tidak dipersyaratkan dalam keaadaan suci.

sumber gambar : dari sini
"Sesungguhnya Shafaa dan Marwa adalah sebahagian dari syi'ar Allah. Maka barangsiapa yang beribadah haji ke Baitullah atau ber-'umrah, maka tidak ada dosa baginya mengerjakan sa'i antara keduanya. Dan barangsiapa yang mengerjakan suatu kebajikan dengan kerelaan hati, maka sesungguhnya Allah Maha Mensyukuri kebaikan lagi Maha Mengetahui." (QS Al Baqarah 158)
Sabda Rasulullah SAW, " Kerjakanlah Sa'i karena Alloh SWT mewajibkan Sa'i kepada kalian"        (HR. Ibnu Majah, Ahmad dan Imam Syafi'i)

4. Bercukur
Setelah rangkaian thawaf dan sa'i usai, maka hendaknya segera memotong rambut kepalanya, boleh juga mencukur habis (untuk wanita, cukup memotong rambutnya sepanjang ujung jari saja).

sumber gambar : dari sini


Dengan demikian, selesailah rangkaian ibadah umrah dan kita boleh melepas pakaian ihram (berarti berakhir pula larangan-larangan selama ihram).

5. Tertib (melaksanakan ketentuan manasik sesuai aturan yang ada)
Rukun umrah tidak dapat ditinggalkan. Bila tidak terpenuhi, maka umrahnya tidak sah

Wajib Umrah adalah berihram dari miqat apabila dilanggar maka ibadah umrahnya tetap sah, tetapi harus membayar dam (denda).

Miqat makani untuk umrah ini tergantung arah kedatangannya, yakni Dzul Hulaifah/Bir Ali (miqatnya penduduk Madinah, dsk), Al Juhfah (miqatnya penduduk Syam, Maghribi, Mesir, dsk), Qornul Manazil (miqatnya penduduk Najed, dsk), Yalamlam (miqatnya penduduk Yaman, dsk), dan Dzat 'Irqin (miqatnya penduduk 'Iraq, dsk). Untuk jama'ah umrah (atau haji) dari Belgia, biasanya kita bermiqat saat di atas pesawat. Oleh karena itu biasanya kita dianjurkan sudah memakai pakaian ihram sejak dari bandara. Jika kita ingin berumrah lagi saat kita sudah berada di Mekah, maka pilihan miqatnya adalah di Ji'ranah, Tan'im, Hudaibiyah, dan tanah halal lainnya. Pada umumnya, jama'ah memilih bermiqat dari Masjid Aisyah di Tan'im.

Wallohu a'lam bish showab

sumber: buku Bimbingan Manasik Haji (DEPAG RI, 2008) dan Petunjuk Bagi Jama'ah Haji dan Umroh.

2 comments:

  1. Wah bak elly nge blog juga ya, isinya muantap surantap deh blognya. Semangat terus Mbak :)

    ReplyDelete
    Replies
    1. waah..baru baca comment-nya. jazakillah udah mampir ukhti... in syaa Allah, do'akan mg istiqomah yaa...

      Delete