Masjid ini diberi nama Qiblatain karena masjid ini memiliki dua kiblat.
Diriwayatkan suatu ketika di bulan Rajab tahun 2 H, Rasulullah SAW sedang sholat di masjid ini (dulu namanya masjid Bani Salamah) dengan menghadap Baitul Maqdis di Palestina, kemudian beliau mendapat wahyu (QS Al Baqarah 144), yang berisi perintah memindahkan kiblat ke Masjidil Haram di Mekah.
Dalam Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 144, Allah berfirman, “Sungguh
Kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit, maka sungguh Kami
akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah mukamu ke
arah Masjidil Haram. Dan di mana saja kamu berada, palingkanlah mukamu
ke arahnya. Dan sesungguhnya orang-orang (Yahudi dan Nasrani) yang
diberi al Kitab (Taurat dan Injil) memang mengetahui bahwa berpaling ke
Masjidil Haram itu adalah benar dari Allahnya dan Allah sekali-kali
tidak lengah dari apa yang mereka kerjakan”.
Begitu menerima wahyu tersebut, Rasulullah SAW yang saat itu sedang sholat, langsung berpindah 180 derajat, diikuti oleh semua jamaah untuk melanjutkan shalat dhuhur dengan menghadap Masjidil Haram. Sejak saat itu, kiblat umat muslim berpindah dari Baitul Maqdis, Palestina (menghadap ke utara dari Madinah), menuju Masjidil Haram (menghadap arah selatan dari Madinah).
Wallohu a'lam bish showab
No comments:
Post a Comment